PENYIMPANGAN SEMU HUKUM MENDEL

PENYIMPANGAN  SEMU HUKUM MENDEL


Ada  beberapa penyimpangan semu hukum mendel yaitu
  1. Intraksi dari beberapa gen
  2. Polimeri
  3. Kriptomeri
  4. Epistasis dan Hipostasis
  5. Gen Komplementer
Baiklah disini kita akan bahas satu persatu penyimpangan semu hukum mendel

Intraksi dari Beberapa Gen

Pada ayam dikenal 4 macam bentuk pial(cengger)seperti terlihat pada gambar berikut:




keterangan

  • Pial gerigi / Ros
  • Pial biji/Pea
  • Pial bilah/singgle
  • pial sumpel/walnut
pial grigi,pial biji , dan pial bilah adalah galur murni

Sifat pial bilah adalah resesif , baik terhadap pial gerigi maupun terhadap pial biji

  • RRpp     (Ros/gerigi)
  • rrP.        (pial pea)
  • rrpp       (pial bilah)
  • R,P,       (walnut)

Polimeri

Polimeri merupakan bentuk intraksi gen yang bersifat komulatif (saling menambah) .  Polimeri terjadi akibat intraksi antar dua gen atau lebih , sehingga disebut juga gen ganda .  Contoh polimeri terdapat pada percobaan yang dilakukan oleh H. Nilsson-Ehle( 1913) terhadap biji gandum .  Hasil persilangan gandum berbiji merah dengan gandum berbiji putih akan menghasilkan 100 % gandum berbiji merah , tatapi warna merah yang dihasilkan tidak sama dengan warna pada induknya .  Hasil persilangan sesama F1 akan menghasilkan keturunan F2  dengan perbandingan fenotip 
merah : putih = 15 :1
 perhatikan diagram berikut


Warna merah gelab berarti mengandung semua alel dominan(M1M1M2M2)
dengan warna putih tidak mengandung alel dominan(m1m1m2m2).  oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa gradasi mutu warna gandum itu disebabkan oleh jumlah alel dominannya. 

Kriptomeri

Kriptomeri adalah sifat alel gen dominan yang tersembunyi jika gen dominantersebut berdiri sendiri.  Namun jika gen dominan tersebut berintraksi dengan gen dominan lainnya, akan muncul sifatgen dominan yang sebelumnya tersembunyi. Contoh kriptomeri dapat dilihat pada persilangan tumbuhan Linaria maroccana merah(AAbb)dengan bunga berwarna putih(aaBB) yang akan menghasilkan F1 100 % berbunga ungu.  hasil perkawinan sesama F1 akan menghasilkan keturunan F2 dengan perbandingan fenotif Bunga ungu  : merah  : putih  = 9  : 3   : 4

Perhatikan diagram berikut:


Epistasis  dan Hipostasis

Pada beberapa kasus perkawinan dihibrid, trihibrid, atau polihibrid ada gen-gen yang saling berpengaruh.   Gen yang sifatnya mempengaruhi (menghalangi)gen lain disebut gen Epistasis .  Dan gen yag dipengaruhi(dihalangi) di sebut gen Hipostasis .. Akibatnya hasil perkawinan seolah-olah menyimpang dari kaidah atau hasil yang seharusnya berdasarkan prinsip mendel .  Padahal perkawinan tersebut secara prinsip masih memenuhi hukum mendel.  berikut ini beberapa contoh diantaranya 

Epistasis Dominan

Terdapat gen dominan yang bersifat  epistasis terhadap gen lain yang tidak se alel
pada persilangn F1 dihasilkan gandum dengan kulit biji  berwarna hitam,kuning, dan putih perbandingan fenotifnya dapat  diperhatikan pada diagram persilangan berikut:
















perbandingan penotifnya adalah  Hitam  : Kuning  : Putih   =12  :  3  :  1

Epistasis Resesif

Terdapat gen resesif yang bersifat  epistasis terhadap gen lain yang tidak se alel
perhatikan pada diagram persilangan berikut:




Perbandingan  fenotifnya adalah 

Tikus HITAM : Tikus Krem   : Tikus Albino   =  9  : 3  :  4

Gen Komplementer

Gen komplementer merupakan intraksi beberapa pasang gen yang saling melengkapi intraksi tersebut juga dinamakan epistasis resesif rangkap 


Pada bunga Lathyrus odoratus terdapat dua gen yang saling berinteraksi dalam memunculkan pigmen warna pada bunga, yakni gen yang mengontrol munculnya bahan pigmen (C) dan gen yang mengaktifkan bahan tersebut (P). Jika keduanya tidak hadir bersamaan, tentu tidak saling melengkapi antara sifat satu dengan yang lainnya dan menghasilkan bunga dengan warna putih (tidak berpigmen). Apabila tidak ada bahan pigmen, tentu tidak akan muncul warna, meskipun ada bahan pengaktif pigmennya.

lihat bagan berikut:



Berdasarkan hasil persilangan di atas, perbandingan fenotipe ungu : putih = 9:7






0 Response to "PENYIMPANGAN SEMU HUKUM MENDEL"

Posting Komentar