CONTOH TESIS S2


HUBUNGAN  PARTISIPASI MASYARAKAT DAN  KOMITE SEKOLAH TERHADAP  MUTU SEKOLAH di Boarding School SMP TRI SUKSES NATAR LAMPUNG SELATAN 











OLEH
NOVIANTI, SE



  

I. Latar Belakang


Saat ini, peningkatan  mutu pendidikan kiranya menjadi masalah yang urgen. Peningkatan mutu pendidikan diperlukan pengelolaan organisasi pendidikan agar bergerak menuju satu arah. Pendidikan yang baik dan bermutu menjadi dasar pengembangan dan kemajuan selanjutnya. Hal ini di landasi pada kenyataan bahwa anak – anak bangsa yang bisa mengisi kesempatan yang terbuka luas di seluruh dunia masih  terbatas dalam bidang – bidang tertentu.

Oleh karena itu , pengelola pendidikan harus merespon berbagai kebijakan pemerintah dan keinginan masyarakat dalam kerangka perbaikan mutu dengan kreativitas, inovasi yang tinggi, dan strategi menejemen yang baik dalam konteks sistem   ( optimalisasi unsur manajemen sekolah baik proses input maupun  outputnya ). Dengan demikian harapan akan terciptaya pendidikan yang lebih baik dan lebih maju untuk bersaing di tingkat regional, nasional bahkan mungkin global.

Masyarakat yang berposisi sebagai salah satu pihak yang sangat merasakan hasil ( proses dan out put ) sekolah tentu juga harus bisa berpartisipasi agar hasil yang mereka rasakan selalu baik. Namun, selama ini peran serta msyarakat khususnya orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan masih sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sementara dukungan lain, seperti pemikiran, moral dan barang / jasa kurang diperhatikan . Penghargaan  orang  tua  dan  masyarakat  terhadap  sekolah menjadi rendah, mungkin karena mereka merasa telah memberikan imbalan yang cukup kepada sekolah. Padahal jika dibandingkan dengan hasil  yang dicapai  anak berupa pengetahuan,  keterampilan,  dan sikap siswa tidak seimbang dengan imbalan yang dibayarkan orang tua kepada sekolah.
Mutu yang baik memiliki standar tersendiri. Oleh karena itu secara nasional diberakukanlah standar mutu pendidikan, yang disebut Standar nasional Pendidikan (SNP) Berkenaan dengan standar mutu yang di maksud dalam SNP tersebut, dapat lebih diperjelas oleh Popiasti ( 2010 ) dalam Nurzazin ( 2011 ) bahwa  untuk mengetahui pendidikan yang dilaksanakan sebuah lembaga pendidikan bermutu, perlu dikaji mutu dari segi proses, sebagaimana produk maupun sisi internal dan kesesuaian. Dari segi proses mutu pendidikan berarti keefektifan dan efisiensi seluruh faktor yang berperan dalam proses pendidikan. Faktor tersebut adalah sebagai berikut :
a. Kualitas guru
b. sarana dan prasarana
c.Suasana belajar.
d. kurikulum yang dilaksanakan
e. Pengelolaan sekolah
Dalam proses praresearch di temukan ada beberapa kondisi yang terjadi SMP Tri Sukses natar berkenaan dengan mutu sekolah tersebut yang lebih menonjol,antara lain yang berkait dengan kualitas kerja guru dan fasilitas sekolah
Tabel 1. Hasil praresearch kondisi mutu SMP Tri sukses sampai Juli 2017

No
Faktor mutu
Harapan
Realita
1
Pengelolaan sekolah




Pembimbingan Siswa dan Prestasi sekolah
Sekolah selalu melaksanakan evaluasi setiap tahun dan berkoordinasi dengan warga sekolah secara tepat waktu
Seluruh warga sekolah terutama guru dan siswa aktif dalam pembinaan dan peningkatan prestasi sekolah
Pengevaluasian tidak terprogram dan tidak semua warga sekolah memiliki hasrat yg sama dalam al evaluasi dan koordinasi
Masih ada guru dan siswa yang tidak mau dan sulit diajak terlibat dalam pembinaan
2
Sarana dan prasarana
Terpenuhinya semua rombel dan ruang penunjang lainnya
Masih ada beberapa ruang penunjang yang belum dimiliki atau sebagian yang sudah ada masih berbagi fungsi dengan ruang yang lain

Berdasarkan hal – hal di atas, maka penulis merasa tertarik untuk melihat lebih jauh adakah hubungan antara partisipasi  masyarakat dan Komite sekolah terhadap mutu sekolah di Boarding School SMP Tri Sukses Natar Lampung Selatan.


I.2 Identifikasi Masalah
Dari uraian pada latar belakang , terdapat masalah – masalah yang dapat diidentifikasikan yaitu :
1. Terdapat penurunan secara kuantitas prestasi siswa sekolah di tingkat kabupaten dan propinsi khususnya di bidang ekskul
2. Belum maksimalnya jumlah guru yang melaksanakan tugas secara profesional
3. Belum optimalnya   kepedulian dari masyarakat terhadap kegiatan sekolah
4 Tingginya harapan masyarakat khususya orang tua murid agar anaknya dapat   berprestasi di sekolah .

1.3 Rumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah diatas, maka rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1.      Apakah ada hubungan antara partisipasi masyarakat   dengan  mutu sekolah
2.      Apakah ada  hubungan antara peran komite sekolah  dengan  mutu sekolah.
3.      Apakah ada hubungan antara partisipasi masyarkat dan peran komite sekolah dengan mutu sekolah.

1.4 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.      Untuk mengetahui hubungan atara peran masyarakat    dengan mutu sekolah
2.      Untuk mengetahui hubungan peran komite sekolah dengan mutu sekolah
3.      Untuk mengetahui hubungan peran masyarakat dan  kepemimpinan kepala sekolah dengan mutu sekolah
1.5 Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan digunakan untuk:

a.   Bagi peneliti
      Hasil penelitian ini dapat memberikan motivasi yang lebih dalam rangka meningkatkan kinerja peneliti sehingga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia secara umum dan di lingkungan sekolah pada khususnya
b.  Bagi sekolah dan umum
1.      Perbaikan mutu  sekolah
2.      Perbaikan pada hubungan pengelola sekolah, guru  dan  masyarakat
3.      Sebagai bahan refresi penelitian sejenis.
4.      Semua pihak yang terkait dengan pelayanan jasa, merasakan nyaman dalam prosesnya dan puas dalam hasilnya.





II. KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS


Partisipasi  masyarakat

                fenomena  yang muncul dan ditangkap oleh  masyarakat tentang sekolah pada saat ini, seakan-akan  ada jurang pemisah antara sekolah dengan masyarakat. Ada pula anggapan bahwa sekolah hanya sekadar tempat penitipan anak karena orang tua tidak mempunyai waktu dan kemampuan untuk mendidik anaknya.  
Hubungan antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat perlu dipererat sehingga tanggung jawab pendidikan bukan hanya dibebankan kepada   sekolah.   Dengan   terbentuknya   komite   sekolah,   diharapkan menjadi penghubung antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat, sehingga mereka dapat diberdayakan secara optimal dalam pendidikan. Orang tua dan masyarakat harus diajak aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Mereka harus ikut menentukan dan membuat program bersama sekolah dan pemerintah. Mereka harus ikut aktif dalam kegiatan- kegiatan pembelajaran maupun non instruksional. Orang tua harus menyediakan waktu untuk berkunjung ke sekolah dan kelas untuk mengontrol   pendidikan   anaknya,   berdiskusi   dengan   guru   untuk mengetahui hambatan dan kemajuan yang dihadapi anaknya.

Kata partisipasi ditinjau dari segi etimologis menurut Suwanto (1983) merupakan : Meminjam dari bahasa Belanda “participation” yang sebenarnya dari bahsa latin “participatio”. Perkataan  participatio” sendiri terdiri dari dua suku kata yakni pars dan copere  yang berarti  mengambi bagian. Perkataan “participatio” sendiri berasal dari kata kerja “participare” yang berarti ikut serta. Dengan demikian partisipasi mengandung pengertian aktif, yakni adanya kegiatan atau aktifitas.

Menurut Siagian (1985) bahwa partisipasi itu ada yang bersifat aktif dan pasif. Partisipasi pasif dapat berarti bahwa dalam sikap perilaku dan tindakannya tidak melakukan hl – hal yang mengakibatkan terhambatnya suatu kegiatan, dan partisipasi aktif  berwujud :
Turut memikirkan  nasib sendiri dengan memanfaatkan lembaga sosial dan politik yang ada di masyarakatsebagai saluran aspirasinya. Menunjukkan adanya kesadaran bermasyarakat dan bernegara yang tinggi dengan tidak menyerahkan penentuan nasib kepada orang lain, seperti kepada pimpinan baik yang sifatnya formal maupun informal. Kerelaan melakukan pengorbanan yang dituntut oleh pembangunan demi kepentingan bersama yang luas dan penting.
                       
Mengacu pada pendapat tersebut, membuka kemungkinan bagi setiap anggota masyarakat untuk memberikan kontribusi / sumbangan demi terbina dan terwujudnya masa depan yang lebih baik.

Partisipasi adalah pross aktif dan inisiatif yang mncul dari masyarakat serta akan terwujud sebagai suatu kegiatan nyata apabila terpenuhi tiga faktor pendukungnya, yaitu : adanya kemauan, adanya kemampuan dan adanya kesempatan untuk berpartisipasi.  Lebih lanjut Soetrisno dalam Finna Rizqina (2010) menyatakan bahwa ada definisi yang beredar di masyarakat salah satunya adalah partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangka hasil pembangunan yang telah dicapai.

Menurut definisi ini ukuran tinggi rendahnya partisipasi masyarakat tidak hanya diukur denga kemauan saja, tetapi juga dengan ada tidaknya hak untuk ikut menentukan arah dan tujuan program yang ada di wilayah mereka. Dengan demikian dari deinisi tersebut dapat dirangkum indikator partisipasi masyarakat sebagai berikut :
a) ikut serta mengajukan usul atau pendapat mengenai usaha-usaha yang akan dilakukan  secara langsung ataupin melalui lembaganya
b)ikut serta bermusyawarah dalam pengablan keputusan
c) ikut serta melaksnakan apa yang telah diputuskan dalam musyawarah termasuk dalm hal ini adala memberikan sumbangan, baik berupa uang ,tenaga atau material lainnya.
d) ikut serta mengawasi pelaksanaan keputusan bersana
e) ikut serta bertanggung jawab terhadap berhasilnya program yang telah ditentukan bersama
f) ikut serta  menikmati dan memlihara hasil hasil dari kegiatan tersebut.

Peran Komite Sekolah

Komite sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak egitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan  peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu sekolah.Komite sekolh adalah badan mandiri yang mewadahi masyarakat dalam rngka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan ( Kepmendiknas No: 044 / UU/ 2002 )
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004, dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat perlu dibentuk Dewan Pendidikan di tingkat  kabupaten/kota,  dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan. Amanat rakyat dalam undang-undang tersebut telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam Kepmendiknas tersebut disebutkan bahwa peran yang harus diemban Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah: (1) sebagai advisory agency (pemberi pertimbangan); (2) supporting agency (pendukung   kegiatan   layanan   pendidikan);   (3)   controlling   agency (pengontrol kegiatan layanan pendidikan); dan (4) mediator atau penghubung atau pengait tali komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Untuk dapat memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat, sekolah   harus   dapat   membina   kerja   sama   dengan   orangtua   dan masyarakat, menciptakan suasana kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga sekolah. Itulah sebabnya, sangat diperlukan manajemen partisipatif yang melibatkan peran serta masyarakat sehingga semua kebijakan dan keputusan yang diambil adalah kebijakan dan keputusan bersama, untuk mencapai keberhasilan bersama. Dengan demikian,  prinsip  kemandirian  dalam  otonomi  sekolah  adalah kemandirian dalam nuansa kebersamaan. Hal ini merupakan aplikasi dari prinsip-prinsip yang disebut sebagai total quality management, melalui suatu mekanisme yang menekankan pada mobilisasi kekuatan secara sinergis yang mengarah pada satu tujuan, yaitu peningkatan dan pengendalian mutu, serta kesesuaian pendidikan dengan pengembangan masyarakat.

Partisipasi masyarajat melalui komite sekolah adalah bentuk –bentuk partisipasi , keterlibatan atau dukungannya sebagai anggota masyarakat bersama sama pihak sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Hubungan antara sekolah dan masyarakat telah menjadi tuntutan yang harus dilakukan semua sekolah. Pada buku panduan penyelenggaraan pendidikan berbasis luas dan berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup telah dinyatakan secara tegas bahwa sekolah harus meiliki kerjasama dengan masyarakat yang diwadahi dalam bentuk komite sekolah, dan pada tesis inipun partisipasi masyarakat lebih mengarah pada partisipasi dari pihak komite sekolah.

Komite sekolah memiliki kedudukan yang kuat, karena telah termaktup dalam UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, khususnya pasal 56 ayat (1),(2),(3) dan (4). Pasal 56 (3) menyebutkan bahwa komite sekolah, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga , sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Mutu Sekolah

2.1.1  Konsep Mutu
Mutu adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri     ( Peters dan Austin, 1985). Mutu memiliki pengertian yang beragam jika diterpkan pada sesuatu tergantung pada barang apa yang dihasilkan, dipakai, dan anggapan orang. Definisi konvensional mendefinisikan karakteristik langsung dari suatu produk, sedangkan definisi modern menjelaskan bahwa mutu adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan. Namun, konsep dasar mutu adalah segala sesuatu yang dapat diperbaiki karena pada dasarnya tidak ada proses yang sempurna.
Mutu Pendidikan
Dalam konteks bangsa Indonesia peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan Nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh ( E.Mulyasa,2005:31).
Namun sebelum kita berbicara terlalu jauh tentang mutu pendidikan itu sendiri kita fahami dulu makna atau pengertian dari mutu itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Mutu adalah baik buruk suatu benda:kadar:tarif atau derajat misalnya kepandaian, kecerdasan dan sebagainya (Depdiknas, 2001:768).
Mutu pendidikan dapat dilihat dalam dua hal, yakni mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu apabila seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Faktor-faktor dalam proses pendidikan adalah berbagai input, seperti bahan ajar, metodologi, sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana  yang kondusif. Sedangkan mutu pendidikan dalam  konteks hasil pendidikan mengacu  pada  prestasi yang  dicapai oleh sekolah pada  setiap  kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misalnya Ujian akhir, Ujian Nasional). Dapat pula di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah-raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya computer, beragam jenis teknik, jasa dan sebagainya. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang seperti suasana, disiplin, keakraban,   saling   menghormati,   kebersihan,   dan   sebagainya 

Dalam konteks pendidikan, kualitas yang dimaksudkan adalah dalam konsep relatif, terutama berhubungan erat dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua  aspek,  yaitu  pelanggan  internal dan eksternal.  Pelanggan  internal adalah kepala sekolah, guru dan staf kependidikan lainnya. Pelanggan eksternal ada tiga kelompok, yaitu pelanggan eksternal primer, pelanggan sekunder, dan pelanggan tersier. Pelangan eksternal primer adalah peserta didik. Pelanggan eksternal sekunder adalah orang tua dan para pemimpin pemerintahan. Pelanggan eksternal tersier adalah pasar kerja dan masyarakat  luas   ( Kamisa, 1997,  dalam  Nurkolis,  2003: 70 71; Senduk J.E., 2006: 110).
Sedangkan mutu pendidikan di suatu sekolah dapat dilihat dari 5 (lima) macam penilaian sebagai berikut,
a. Prestasi siswa yang dihubungkan dengan norma nasional dan agama dengan menggunakan skala nilai ( bidang akademik )
b. prestasi siswa yang berhubungan dengan kemampuan ( non akademik )
c. kualitas belajar mengajar
d. kualitas mengajar ( kurikulum yang dilaksanakan )
e. kinerja sekolah ( pengelolaan sekolah )
Kerangka pikir

Kerangka pikir  merupakan konsep yang memuat ketekaitan antara variable-variabel dalam penelitian sebagai jawaban sementara terhadap masalah yang timbul.Pokok permasalahan dalam penelitian ini ada tiga factor, yaitu peran masyarakat, komite sekolah dan  mutu sekolah.
Yang menjadi indikator peran masyarakat  yaitu:
1.      Ikut serta mengajukan usul atau pendapat.
2.      Ikut serta bermusyawarah mengambil keputusan.
3.      Ikut serta melaksanakan apa yang telah diputuskan
4.      Ikut serta mengawasi pelaksnaan keputusan
5.      Ikut bertanggung jawab terhadap hasil.
6.   Ikut serta menikmatgi dan memelihara hasil kegiatan  (Soetrisno, 1995 dalam Muhammad Muradi dan Barnawi(2011))

Yang menjadi Indikator dalam Komite sekolah yaitu:
1. Pemberi pertimbangan (Advisor) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
2. Pendukung (Support) baik berwujud finansial, pemikiran atau tenaga
3. Pengontrol (Controlling) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pendidikan
4. Mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan
(Kepmendiknas no: 044/UU/2002

Yang menjadi indikator mutu sekolah yaitu
a.       Prestasi siswa
b.      Suasana belajar
c.       Kurikulum yang dilaksanakan
d.      Kualitas guru
e.       Pengelolaan sekolah    (Popiastin, 2010 dalamNurzazin 2011)




Gambar  Kerangka Pikir Hubungan Antar Variabel

 







 









2.6.  Rumusan Hipotesis




Berdasarkan Tinjauan pustaka dan kerangka pikir tersebut maka dapat     
dirumuskan dengan Hipotesis sebagai berikut:
a. Terdapat hubungan antara partisipasi masyarakat dengan mutu sekolah     di SMP Tri Sukses.
b. Terdapat Hubungan antara  Komite  Kepala Sekolah dengan      
    mutu sekolah di SMP Tri Sukses
  c. Terdapat Hubungan Antara partisipasi masyarakat dan Komite Sekolah dengan    mutu sekolah di SMP Tri Sukses.










0 Response to "CONTOH TESIS S2"

Posting Komentar