HUBUNGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN KOMITE SEKOLAH TERHADAP MUTU SEKOLAH di Boarding School SMP TRI SUKSES NATAR LAMPUNG SELATAN
OLEH
NOVIANTI, SE
I. Latar Belakang
Saat
ini, peningkatan mutu pendidikan kiranya
menjadi masalah yang urgen. Peningkatan mutu pendidikan diperlukan pengelolaan
organisasi pendidikan agar bergerak menuju satu arah. Pendidikan yang baik dan bermutu
menjadi dasar pengembangan dan kemajuan selanjutnya. Hal ini di landasi pada kenyataan
bahwa anak – anak bangsa yang bisa mengisi kesempatan yang terbuka luas di
seluruh dunia masih terbatas dalam bidang
– bidang tertentu.
Oleh
karena itu , pengelola pendidikan harus merespon berbagai kebijakan pemerintah
dan keinginan masyarakat dalam kerangka perbaikan mutu dengan kreativitas,
inovasi yang tinggi, dan strategi menejemen yang baik dalam konteks sistem (
optimalisasi unsur manajemen sekolah baik proses input maupun outputnya ). Dengan demikian harapan akan
terciptaya pendidikan yang lebih baik dan lebih maju untuk bersaing di tingkat
regional, nasional bahkan mungkin global.
Masyarakat
yang berposisi sebagai salah satu pihak yang sangat merasakan hasil ( proses
dan out put ) sekolah tentu juga harus bisa berpartisipasi agar hasil yang
mereka rasakan selalu baik. Namun, selama ini peran serta msyarakat khususnya
orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan masih sangat minim. Partisipasi
masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sementara
dukungan lain, seperti pemikiran, moral dan barang / jasa kurang diperhatikan . Penghargaan orang tua
dan
masyarakat terhadap
sekolah menjadi
rendah,
mungkin karena
mereka merasa
telah
memberikan
imbalan yang cukup kepada sekolah. Padahal jika dibandingkan dengan
hasil
yang dicapai anak berupa pengetahuan, keterampilan, dan
sikap siswa tidak seimbang dengan imbalan yang dibayarkan orang tua kepada
sekolah.
Mutu
yang baik memiliki standar tersendiri. Oleh karena itu secara nasional diberakukanlah
standar mutu pendidikan, yang disebut Standar nasional Pendidikan (SNP) Berkenaan dengan standar mutu yang
di maksud dalam SNP tersebut, dapat lebih diperjelas oleh Popiasti ( 2010 )
dalam Nurzazin ( 2011 ) bahwa untuk mengetahui
pendidikan yang dilaksanakan sebuah lembaga pendidikan bermutu, perlu dikaji
mutu dari segi proses, sebagaimana produk maupun sisi internal dan kesesuaian.
Dari segi proses mutu pendidikan berarti keefektifan dan efisiensi seluruh
faktor yang berperan dalam proses pendidikan. Faktor tersebut adalah sebagai
berikut :
a.
Kualitas guru
b.
sarana dan prasarana
c.Suasana
belajar.
d.
kurikulum yang dilaksanakan
e.
Pengelolaan sekolah
Dalam
proses praresearch di temukan
ada beberapa kondisi yang terjadi SMP Tri Sukses natar berkenaan dengan mutu
sekolah tersebut yang lebih menonjol,antara lain yang berkait dengan kualitas
kerja guru dan fasilitas sekolah
Tabel 1. Hasil praresearch kondisi mutu
SMP Tri sukses sampai Juli 2017
No
|
Faktor
mutu
|
Harapan
|
Realita
|
1
|
Pengelolaan
sekolah
Pembimbingan
Siswa dan Prestasi sekolah
|
Sekolah selalu melaksanakan
evaluasi setiap tahun dan berkoordinasi dengan warga sekolah secara tepat
waktu
Seluruh warga sekolah terutama
guru dan siswa aktif dalam pembinaan dan peningkatan prestasi sekolah
|
Pengevaluasian
tidak terprogram dan tidak semua warga sekolah memiliki hasrat yg sama dalam
al evaluasi dan koordinasi
Masih
ada guru dan siswa yang tidak mau dan sulit diajak terlibat dalam pembinaan
|
2
|
Sarana
dan prasarana
|
Terpenuhinya
semua rombel dan ruang penunjang lainnya
|
Masih ada beberapa ruang penunjang
yang belum dimiliki atau sebagian yang sudah ada masih berbagi fungsi dengan
ruang yang lain
|
Berdasarkan hal – hal di atas, maka penulis merasa
tertarik untuk melihat lebih jauh adakah hubungan antara partisipasi masyarakat dan Komite sekolah terhadap mutu
sekolah di Boarding School SMP Tri Sukses Natar Lampung Selatan.
I.2 Identifikasi Masalah
Dari
uraian pada latar belakang , terdapat masalah – masalah yang dapat
diidentifikasikan yaitu :
1. Terdapat penurunan
secara kuantitas prestasi siswa sekolah di tingkat kabupaten dan propinsi
khususnya di bidang ekskul
2. Belum maksimalnya jumlah guru yang melaksanakan
tugas secara profesional
3. Belum optimalnya kepedulian dari masyarakat terhadap kegiatan
sekolah
4 Tingginya harapan masyarakat khususya orang tua
murid agar anaknya dapat berprestasi di
sekolah .
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah diatas, maka rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah
ada hubungan antara partisipasi masyarakat
dengan mutu sekolah
2. Apakah
ada hubungan antara peran komite
sekolah dengan mutu sekolah.
3.
Apakah ada hubungan
antara partisipasi masyarkat dan peran komite sekolah dengan mutu sekolah.
1.4
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1. Untuk
mengetahui hubungan atara peran masyarakat
dengan mutu sekolah
2. Untuk
mengetahui hubungan peran komite
sekolah
dengan mutu sekolah
3. Untuk
mengetahui hubungan peran masyarakat dan
kepemimpinan kepala sekolah dengan mutu sekolah
1.5
Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan digunakan untuk:
a.
Bagi peneliti
Hasil penelitian ini dapat memberikan
motivasi yang lebih dalam rangka meningkatkan kinerja peneliti sehingga
berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia secara umum dan di lingkungan sekolah pada khususnya
b.
Bagi sekolah dan umum
1. Perbaikan
mutu sekolah
2. Perbaikan
pada hubungan pengelola sekolah, guru dan
masyarakat
3. Sebagai
bahan refresi penelitian sejenis.
4. Semua
pihak yang terkait dengan pelayanan jasa, merasakan nyaman dalam prosesnya dan
puas dalam hasilnya.
II. KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS
Partisipasi
masyarakat
fenomena yang muncul dan ditangkap oleh masyarakat
tentang sekolah pada saat ini, seakan-akan
ada
jurang pemisah antara sekolah
dengan masyarakat. Ada
pula
anggapan bahwa sekolah hanya
sekadar tempat penitipan anak
karena
orang tua tidak
mempunyai waktu dan
kemampuan untuk
mendidik anaknya.
Hubungan antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat perlu
dipererat sehingga tanggung jawab pendidikan bukan hanya dibebankan
kepada sekolah. Dengan terbentuknya komite sekolah, diharapkan menjadi penghubung
antara sekolah dengan orang
tua dan masyarakat, sehingga mereka dapat diberdayakan secara optimal dalam
pendidikan. Orang tua dan masyarakat harus diajak aktif dalam
penyelenggaraan pendidikan. Mereka harus ikut menentukan dan
membuat program bersama
sekolah dan pemerintah.
Mereka
harus
ikut aktif dalam kegiatan-
kegiatan pembelajaran maupun non instruksional. Orang tua harus menyediakan waktu untuk berkunjung
ke
sekolah dan kelas untuk mengontrol
pendidikan anaknya, berdiskusi
dengan guru untuk mengetahui hambatan
dan
kemajuan yang dihadapi anaknya.
Kata
partisipasi ditinjau dari segi etimologis menurut Suwanto (1983) merupakan :
Meminjam dari bahasa Belanda “participation”
yang sebenarnya dari bahsa latin “participatio”.
Perkataan “participatio” sendiri terdiri dari dua suku kata yakni pars dan copere yang berarti mengambi bagian. Perkataan “participatio” sendiri berasal dari kata kerja “participare” yang berarti ikut serta.
Dengan demikian partisipasi mengandung pengertian aktif, yakni adanya kegiatan
atau aktifitas.
Menurut
Siagian (1985) bahwa partisipasi itu ada yang bersifat aktif dan pasif.
Partisipasi pasif dapat berarti bahwa dalam sikap perilaku dan tindakannya
tidak melakukan hl – hal yang mengakibatkan terhambatnya suatu kegiatan, dan
partisipasi aktif berwujud :
Turut
memikirkan nasib sendiri dengan
memanfaatkan lembaga sosial dan politik yang ada di masyarakatsebagai saluran
aspirasinya. Menunjukkan adanya kesadaran bermasyarakat dan bernegara yang
tinggi dengan tidak menyerahkan penentuan nasib kepada orang lain, seperti
kepada pimpinan baik yang sifatnya formal maupun informal. Kerelaan melakukan
pengorbanan yang dituntut oleh pembangunan demi kepentingan bersama yang luas
dan penting.
Mengacu
pada pendapat tersebut, membuka kemungkinan bagi setiap anggota masyarakat
untuk memberikan kontribusi / sumbangan demi terbina dan terwujudnya masa depan
yang lebih baik.
Partisipasi
adalah pross aktif dan inisiatif yang mncul dari masyarakat serta akan terwujud
sebagai suatu kegiatan nyata apabila terpenuhi tiga faktor pendukungnya, yaitu
: adanya kemauan, adanya kemampuan dan adanya kesempatan untuk berpartisipasi. Lebih lanjut Soetrisno dalam Finna Rizqina
(2010) menyatakan bahwa ada definisi yang beredar di masyarakat salah satunya
adalah partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat
antara perencana dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan
dan mengembangka hasil pembangunan yang telah dicapai.
Menurut
definisi ini ukuran tinggi rendahnya partisipasi masyarakat tidak hanya diukur
denga kemauan saja, tetapi juga dengan ada tidaknya hak untuk ikut menentukan
arah dan tujuan program yang ada di wilayah mereka. Dengan demikian dari
deinisi tersebut dapat dirangkum indikator partisipasi masyarakat sebagai
berikut :
a) ikut
serta mengajukan usul atau pendapat mengenai usaha-usaha yang akan
dilakukan secara langsung ataupin
melalui lembaganya
b)ikut
serta bermusyawarah dalam pengablan keputusan
c) ikut
serta melaksnakan apa yang telah diputuskan dalam musyawarah termasuk dalm hal
ini adala memberikan sumbangan, baik berupa uang ,tenaga atau material lainnya.
d) ikut
serta mengawasi pelaksanaan keputusan bersana
e) ikut
serta bertanggung jawab terhadap berhasilnya program yang telah ditentukan
bersama
f) ikut
serta menikmati dan memlihara hasil
hasil dari kegiatan tersebut.
Peran Komite Sekolah
Komite sekolah merupakan nama
baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara
substansial kedua istilah tersebut tidak egitu mengalami perbedaan. Yang
membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan
mewujudkan mutu sekolah.Komite sekolh adalah badan mandiri yang mewadahi
masyarakat dalam rngka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan
pendidikan di satuan pendidikan ( Kepmendiknas No: 044 / UU/ 2002 )
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program
Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004, dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan peran
serta masyarakat perlu dibentuk Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota, dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan. Amanat rakyat dalam
undang-undang tersebut
telah ditindaklanjuti dengan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam
Kepmendiknas tersebut disebutkan bahwa peran yang harus diemban Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah: (1)
sebagai advisory agency (pemberi
pertimbangan); (2) supporting agency (pendukung kegiatan layanan pendidikan);
(3)
controlling agency
(pengontrol kegiatan layanan pendidikan); dan (4) mediator atau penghubung atau pengait tali komunikasi antara masyarakat dengan
pemerintah.
Untuk dapat memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat, sekolah harus dapat membina kerja sama dengan
orangtua dan masyarakat, menciptakan suasana kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga sekolah. Itulah
sebabnya, sangat diperlukan manajemen partisipatif yang melibatkan peran serta masyarakat sehingga semua kebijakan dan keputusan yang diambil adalah
kebijakan dan
keputusan bersama, untuk mencapai keberhasilan bersama. Dengan demikian, prinsip
kemandirian
dalam
otonomi sekolah adalah kemandirian dalam nuansa kebersamaan. Hal ini merupakan
aplikasi dari prinsip-prinsip yang disebut sebagai total quality management, melalui suatu mekanisme yang menekankan pada mobilisasi kekuatan
secara sinergis yang mengarah
pada satu tujuan, yaitu peningkatan
dan
pengendalian mutu, serta kesesuaian pendidikan dengan pengembangan
masyarakat.
Partisipasi
masyarajat melalui komite sekolah adalah bentuk –bentuk partisipasi ,
keterlibatan atau dukungannya sebagai anggota masyarakat bersama sama pihak
sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan
pendidikan di sekolah.
Hubungan
antara sekolah dan masyarakat telah menjadi tuntutan yang harus dilakukan semua
sekolah. Pada buku panduan penyelenggaraan pendidikan berbasis luas dan
berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup telah dinyatakan secara tegas
bahwa sekolah harus meiliki kerjasama dengan masyarakat yang diwadahi dalam
bentuk komite sekolah, dan pada tesis
inipun partisipasi masyarakat lebih mengarah pada partisipasi dari pihak komite
sekolah.
Komite
sekolah memiliki kedudukan yang kuat, karena telah termaktup dalam UU no 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, khususnya pasal 56 ayat
(1),(2),(3) dan (4). Pasal 56 (3) menyebutkan bahwa komite sekolah, sebagai
lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga , sarana
dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Mutu Sekolah
2.1.1
Konsep Mutu
Mutu adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan
harga diri ( Peters dan Austin, 1985). Mutu memiliki
pengertian yang beragam jika diterpkan pada sesuatu tergantung pada barang apa
yang dihasilkan, dipakai, dan anggapan orang. Definisi konvensional
mendefinisikan karakteristik langsung dari suatu produk, sedangkan definisi
modern menjelaskan bahwa mutu adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi
keinginan atau kebutuhan pelanggan. Namun, konsep dasar mutu adalah segala
sesuatu yang dapat diperbaiki karena pada dasarnya tidak ada proses yang
sempurna.
Mutu Pendidikan
Dalam konteks bangsa Indonesia
peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan
Nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia
Indonesia secara menyeluruh ( E.Mulyasa,2005:31).
Namun sebelum kita berbicara terlalu
jauh tentang mutu pendidikan itu sendiri kita fahami dulu makna atau pengertian
dari mutu itu sendiri. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia Mutu adalah baik buruk suatu benda:kadar:tarif atau
derajat misalnya kepandaian, kecerdasan dan sebagainya (Depdiknas, 2001:768).
Mutu pendidikan
dapat dilihat dalam dua hal, yakni mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Proses
pendidikan yang bermutu apabila seluruh
komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Faktor-faktor dalam proses pendidikan adalah berbagai input, seperti bahan ajar, metodologi, sarana sekolah,
dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan
suasana yang kondusif. Sedangkan mutu pendidikan dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada
setiap
kurun waktu tertentu.
Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan
(student achievement) dapat berupa hasil tes
kemampuan akademis (misalnya Ujian akhir, Ujian Nasional). Dapat pula
di bidang lain seperti
prestasi di suatu cabang olah-raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu
misalnya computer, beragam jenis teknik, jasa dan sebagainya. Bahkan prestasi
sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang seperti
suasana, disiplin,
keakraban, saling
menghormati, kebersihan, dan sebagainya
Dalam konteks pendidikan, kualitas yang dimaksudkan adalah dalam konsep relatif, terutama
berhubungan erat dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua aspek,
yaitu
pelanggan internal dan eksternal. Pelanggan internal adalah kepala sekolah, guru dan staf kependidikan lainnya. Pelanggan eksternal ada tiga kelompok,
yaitu pelanggan eksternal
primer, pelanggan sekunder, dan pelanggan tersier. Pelangan
eksternal primer adalah peserta didik. Pelanggan eksternal sekunder adalah orang tua dan
para pemimpin pemerintahan. Pelanggan eksternal
tersier adalah pasar kerja dan masyarakat luas ( Kamisa, 1997,
dalam Nurkolis, 2003:
70 – 71; Senduk J.E., 2006: 110).
Sedangkan
mutu pendidikan di suatu sekolah dapat dilihat dari 5 (lima) macam penilaian
sebagai berikut,
a.
Prestasi siswa yang dihubungkan dengan norma nasional dan agama dengan
menggunakan skala nilai ( bidang akademik )
b.
prestasi siswa yang berhubungan dengan kemampuan ( non akademik )
c.
kualitas belajar mengajar
d.
kualitas mengajar ( kurikulum yang dilaksanakan )
e.
kinerja sekolah ( pengelolaan sekolah )
Kerangka
pikir
Kerangka pikir merupakan konsep yang memuat ketekaitan
antara variable-variabel dalam penelitian sebagai jawaban sementara terhadap
masalah yang timbul.Pokok permasalahan dalam penelitian ini ada tiga factor,
yaitu peran masyarakat, komite sekolah dan mutu sekolah.
Yang menjadi indikator peran masyarakat yaitu:
1. Ikut serta mengajukan usul atau pendapat.
2. Ikut serta bermusyawarah mengambil keputusan.
3. Ikut serta melaksanakan apa yang telah diputuskan
4. Ikut serta mengawasi
pelaksnaan keputusan
5. Ikut bertanggung jawab terhadap
hasil.
6. Ikut serta menikmatgi dan memelihara hasil
kegiatan (Soetrisno, 1995 dalam Muhammad
Muradi dan Barnawi(2011))
Yang
menjadi Indikator dalam Komite sekolah yaitu:
1.
Pemberi pertimbangan (Advisor) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan
pendidikan
2. Pendukung (Support) baik berwujud
finansial, pemikiran atau tenaga
3. Pengontrol (Controlling) dalam rangka
transparansi dan akuntabilitas pendidikan
4. Mediator antara pemerintah dengan
masyarakat di satuan pendidikan
(Kepmendiknas no: 044/UU/2002
Yang menjadi indikator mutu sekolah
yaitu
a. Prestasi siswa
b. Suasana belajar
c. Kurikulum yang dilaksanakan
d. Kualitas guru
e. Pengelolaan sekolah
(Popiastin,
2010 dalamNurzazin
2011)
Gambar Kerangka Pikir Hubungan Antar Variabel
2.6. Rumusan Hipotesis
Berdasarkan Tinjauan pustaka dan kerangka
pikir tersebut maka dapat
dirumuskan dengan Hipotesis sebagai berikut:
a.
Terdapat hubungan antara partisipasi
masyarakat dengan mutu sekolah di SMP
Tri Sukses.
b.
Terdapat Hubungan antara Komite Kepala Sekolah dengan
mutu
sekolah di SMP Tri Sukses
c. Terdapat Hubungan Antara partisipasi masyarakat dan
Komite Sekolah
dengan mutu sekolah di SMP Tri Sukses.
0 Response to "CONTOH TESIS S2"
Posting Komentar